Proses Awal Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Jambangan Resmi Dimulai

 

Proses Awal Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Jambangan Resmi Dimulai

Desa Jambangan resmi memulai proses awal pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis kebersamaan dan kemandirian desa. Pada Senin, 29 Desember, alat berat telah tiba di lokasi pembangunan untuk mempersiapkan lahan yang akan digunakan sebagai pusat kegiatan koperasi desa.

Kedatangan alat berat tersebut menandai dimulainya tahapan awal pembangunan, yang meliputi pembersihan lahan, perataan tanah, galian pondasi, serta pekerjaan teknis lainnya. Seluruh proses berjalan dengan pengawalan Satuan Tugas dari KODIM serta pendampingan langsung oleh Babinsa Desa Jambangan, Bapak Yusuf Efendi, guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pada hari pertama pelaksanaan, turut hadir di lokasi pembangunan Kepala Desa Jambangan, Bapak Eko Budi Cahyono, ST, didampingi Sekretaris Desa Jambangan, Bapak Sabar Santoso. Hadir pula Kepala Dusun Sumbersari, Bapak Sukirno, bersama beberapa perangkat desa lainnya. Dari unsur pengelola koperasi, tampak Ketua Koperasi Desa Merah Putih Jambangan, Ibu Ida Zuliana, beserta jajaran pengurus koperasi yang sejak awal turut mengawal proses pendirian koperasi desa tersebut.

Kepala Desa Jambangan, Eko Budi Cahyono, ST, menyampaikan bahwa pembangunan gedung koperasi ini merupakan bagian dari visi jangka panjang desa untuk menghadirkan pusat kegiatan ekonomi yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan warga. Koperasi diharapkan menjadi wadah bersama bagi masyarakat desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, mendukung UMKM, serta memperkuat solidaritas sosial.

Adapun lokasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih berada di jalur strategis di tengah Desa Jambangan, tepatnya di perbatasan RW 07 Krajan dengan Dusun Sumbersari. Lokasi ini dipilih karena mudah diakses oleh seluruh warga. Selain itu, letaknya yang hanya sekitar 100 meter dari Lapangan Sepak Bola Desa Jambangan menjadikan kawasan ini sangat potensial untuk berkembang sebagai pusat aktivitas desa.

Dengan posisi yang strategis tersebut, gedung koperasi nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan usaha koperasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan bagi seluruh warga Desa Jambangan. Keberadaan gedung ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa melalui berbagai unit usaha koperasi yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih dan Payung Hukumnya

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk berdasarkan prinsip koperasi, yaitu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Tujuan utama koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha bersama yang adil, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan anggota.

Secara hukum, Koperasi Desa Merah Putih berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan ruang bagi desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal demi terwujudnya kemandirian desa.

Selain itu, pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Jambangan juga sejalan dengan kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 tentang Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Melalui Inpres tersebut, pemerintah pusat menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana koperasi desa sebagai pusat distribusi, pelayanan, dan penguatan ekonomi rakyat.

Inpres Nomor 17 menegaskan bahwa gerai dan koperasi desa merupakan instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi nasional dari tingkat desa. Oleh karena itu, pembangunan gedung koperasi, penguatan kelembagaan, serta dukungan lintas sektor menjadi prioritas bersama.

Dengan dimulainya proses pembangunan gedung ini, Pemerintah Desa Jambangan berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar tumbuh sebagai usaha bersama milik warga, menjadi pusat pelayanan ekonomi rakyat, serta berkontribusi nyata dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Jambangan secara berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال