Program Desa BERSINAR – Upaya Kolektif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Desa


Program Desa BERSINAR – Upaya Kolektif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Desa

Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) merupakan salah satu strategi nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Program ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat terkecil, yaitu desa.


Dasar Hukum Program Desa BERSINAR

Pelaksanaan Program Desa BERSINAR memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    Mengatur pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta peran masyarakat dalam memerangi narkotika.

  2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
    Menjadi pedoman lembaga pemerintah pusat hingga daerah untuk melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

  3. Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Desa Bersih Narkoba (BERSINAR)
    Mengatur teknis pelaksanaan, indikator keberhasilan, dan langkah penguatan desa dalam upaya P4GN.

  4. Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika
    Menegaskan peran pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk memasukkan agenda pencegahan narkoba dalam dokumen perencanaan dan anggaran desa.


Pihak-pihak yang Terlibat dalam Program Desa BERSINAR

  1. Pemerintah Desa

    • Menyusun regulasi desa terkait P4GN, termasuk Perdes dan SK Tim Relawan Anti Narkoba.

    • Mengalokasikan anggaran dalam APBDes untuk program pencegahan narkoba.

    • Membentuk satgas atau relawan penggiat anti narkoba.

  2. Badan Narkotika Nasional (BNN/BNNK/BNNP)

    • Memberikan pembinaan, sosialisasi, dan pelatihan kader desa.

    • Melakukan pendampingan teknis dan monitoring program.

  3. Pemerintah Daerah (Camat, Dinas Terkait)

    • Mendukung kebijakan dan memfasilitasi koordinasi antar lembaga.

    • Mensinergikan program desa dengan program kabupaten/kota.

  4. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama & Pemuda

    • Menjadi agen perubahan yang menggerakkan kesadaran masyarakat.

    • Mengawasi lingkungan sosial dan memberi edukasi berkelanjutan.

  5. Lembaga Pendidikan & Karang Taruna

    • Menjadi pusat edukasi bahaya narkoba bagi generasi muda.

    • Membuat kegiatan positif yang mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

  6. Masyarakat Umum

    • Aktif dalam pengawasan, pencegahan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan.

    • Terlibat dalam kampanye anti narkoba.


Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat

1. Narkoba Mengancam Hingga Tingkat Desa

Peredaran narkoba kini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi telah menyasar desa-desa dengan memanfaatkan kerentanan sosial, kurangnya pengetahuan, serta lemahnya pengawasan.

2. Masyarakat adalah Garda Terdepan Pencegahan

Warga desa yang mengenal lingkungannya secara langsung dapat lebih cepat mendeteksi perubahan perilaku atau potensi peredaran gelap narkoba.

3. Membangun Budaya Sadar dan Tanggap Narkoba

Partisipasi masyarakat menciptakan lingkungan sosial yang mendukung gaya hidup sehat, menolak narkoba, dan siap bekerjasama dengan aparat.

4. Mendorong Kemandirian Desa dalam P4GN

Dengan keterlibatan masyarakat, desa tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah daerah atau BNN, tetapi mampu menjalankan pencegahan secara berkelanjutan.

5. Meminimalisir Dampak Sosial dan Ekonomi

Penyalahgunaan narkoba dapat memicu kriminalitas, rusaknya masa depan generasi muda, hingga beban ekonomi keluarga. Keterlibatan masyarakat mampu memutus rantai bahaya tersebut sejak dini.


Penutup

Program Desa BERSINAR bukan hanya sebuah program formal, tetapi sebuah gerakan sosial untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. Keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan terutama partisipasi aktif seluruh warga desa. Dengan komitmen bersama, desa dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bebas dari pengaruh narkoba.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال