Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambangan: Pilar Baru Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa Jambangan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Koperasi ini resmi dibentuk berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wujud kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menghadirkan lembaga ekonomi yang dikelola secara gotong royong, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga desa.
Dalam Musyawarah Desa tersebut, telah ditetapkan susunan pengurus MDKP (Musyawarah Desa Khusus Pembentukan) Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambangan. Koperasi ini diketuai oleh Ibu Ida Zuliana, dengan Ibu Puput Nuriani sebagai Bendahara dan Ibu Lilis sebagai Sekretaris. Ketiga pengurus tersebut dipercaya untuk mengemban amanah besar dalam mengelola koperasi secara profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat Desa Jambangan secara luas.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan utama untuk meningkatkan perekonomian desa melalui penguatan usaha ekonomi masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi wadah bersama bagi warga untuk mengembangkan berbagai potensi lokal, baik di sektor perdagangan, jasa, pertanian, maupun usaha mikro dan kecil. Dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, koperasi ini dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta menciptakan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan.
Selain itu, koperasi juga bertujuan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa secara lebih terstruktur dan efektif. Melalui koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan semangat kemandirian desa dan penguatan ekonomi kerakyatan yang menjadi landasan pembangunan Desa Jambangan.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambangan akan menjalin kolaborasi erat dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi usaha yang saling menguatkan, menghindari tumpang tindih program, serta memaksimalkan potensi dan sumber daya desa. BUMDes dan koperasi akan saling mendukung dalam pengembangan unit usaha, pemasaran produk lokal, serta pengelolaan usaha berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat Desa Jambangan.
Tak hanya itu, koperasi juga akan membangun sinergi dengan Pemerintah Desa Jambangan. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator, pembina, dan pengawas agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan. Sinergi ini menjadi kunci agar koperasi dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Jambangan dalam pernyataannya menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan Koperasi Desa Merah Putih agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Beliau berharap koperasi ini mampu memberikan kontribusi positif, tidak hanya dari sisi peningkatan ekonomi desa, tetapi juga dalam hal pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan solidaritas sosial antarwarga.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Jambangan, diharapkan tercipta sebuah ekosistem ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Koperasi ini menjadi simbol kebersamaan dan harapan baru bagi masyarakat Desa Jambangan untuk melangkah menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal.
