Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama usai memimpin Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (20/3/2026) malam.

Alasan Penetapan: Hilal Belum Terlihat di Hari Kamis

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pantauan langsung (rukyatul hilal) di 120 titik di seluruh Indonesia dan perhitungan astronomis (hisab).

  1. Hasil Rukyat: Pada hari Kamis petang, para petugas pemantau hilal di berbagai daerah melaporkan bahwa hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria karena posisinya yang masih sangat rendah di bawah ufuk.

  2. Metode Istikmal: Karena hilal tidak berhasil dirukyat pada Kamis malam, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Oleh karena itu, 1 Syawal ditetapkan jatuh pada hari Sabtu.

  3. Kriteria MABIMS: Posisi hilal baru dinyatakan memenuhi syarat pada Jumat petang dengan ketinggian di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

"Mengingat laporan dari seluruh titik pemantauan menyatakan hilal tidak terlihat pada Kamis petang, maka sesuai kaidah fikih, bulan Ramadan kita sempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026," tegas Menteri Agama dalam konferensi pers tersebut.


Imbauan Menjaga Ukhuwah

Meskipun terdapat potensi perbedaan awal Syawal dengan beberapa kelompok atau metode tertentu, Pemerintah melalui Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam untuk tetap mengedepankan toleransi dan menjaga semangat persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hadir dalam sidang tersebut juga menambahkan agar perbedaan ini tidak mengurangi kekhusyukan dalam merayakan hari kemenangan. "Mari kita rayakan Idul Fitri dengan penuh syukur dan tetap menjaga ketertiban," ujarnya.

Data Ringkas Keputusan:

KeteranganDetail
Hari / TanggalSabtu, 21 Maret 2026
Status RamadhanDigenapkan menjadi 30 hari (Istikmal)
MetodeRukyatul Hilal & Hisab MABIMS
Lokasi SidangAuditorium HM Rasjidi, Kemenag RI


 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال