Masih Relevankah Program SDGs bagi Negara Berkembang Termasuk Indonesia?

 

Masih Relevankah Program SDGs bagi Negara Berkembang Termasuk Indonesia?

Oleh: Nisrina Rafidah Humaira    

Sustainable Development Goals atau yang lebih dikenal dengan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) merupakan sebuah agenda pembangunan global yang disepakati oleh negara-negara di dunia pada tahun 2015 dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Program ini dirancang sebagai kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang sebelumnya berjalan pada periode 2000–2015. SDGs memiliki 17 tujuan utama dan 169 target, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, pengendalian perubahan iklim, hingga pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam konsep resminya, SDGs bertujuan menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Negara-negara anggota didorong untuk mengintegrasikan tujuan tersebut ke dalam kebijakan pembangunan nasional masing-masing. Indonesia sendiri termasuk salah satu negara yang aktif mengimplementasikan SDGs melalui berbagai program pemerintah, pengumpulan data indikator pembangunan, serta kerja sama dengan lembaga internasional.

Namun di balik tujuan yang tampak mulia tersebut, dalam beberapa tahun terakhir mulai muncul berbagai diskusi kritis dan bahkan kekhawatiran dari sejumlah kalangan. Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan bahwa SDGs tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan geopolitik dan ekonomi global. Ada pandangan yang menyebutkan bahwa program ini berpotensi menjadi instrumen bagi negara-negara kuat secara ekonomi untuk memperoleh gambaran yang sangat rinci mengenai kondisi sosial, ekonomi, hingga sumber daya di negara-negara berkembang.

Pandangan ini tentu tidak lahir tanpa alasan. Implementasi SDGs sangat bergantung pada pengumpulan data yang detail dan masif. Setiap negara diminta menyusun laporan indikator yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tingkat kemiskinan, kondisi kesehatan, pendidikan, distribusi ekonomi, penggunaan lahan, hingga potensi sumber daya alam. Data-data tersebut kemudian dihimpun dalam sistem pelaporan global yang dapat diakses oleh berbagai lembaga internasional.

Dalam perspektif tertentu, kondisi ini memunculkan pertanyaan: sejauh mana data strategis suatu negara seharusnya dibagikan kepada pihak luar?

Bagi sebagian pihak, data bukan sekadar angka statistik, tetapi juga bagian dari kedaulatan negara. Informasi mengenai struktur ekonomi, pola konsumsi masyarakat, potensi sumber daya, hingga kondisi demografi dapat menjadi aset strategis. Jika dikelola secara mandiri oleh negara, data tersebut dapat digunakan untuk merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Namun jika berada di tangan pihak luar, terlebih lagi aktor global yang memiliki kepentingan ekonomi besar, data tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional.

Di sinilah muncul kritik yang menyebutkan bahwa SDGs dapat menjadi alat pemetaan ekonomi global. Dalam sudut pandang kritis, negara-negara besar yang memiliki kekuatan teknologi dan jaringan global dapat mengolah data tersebut untuk memahami secara mendalam kondisi negara berkembang: pasar potensial, pola konsumsi masyarakat, hingga sumber daya yang dapat dieksplorasi. Jika benar demikian, maka negara berkembang bisa saja berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam persaingan ekonomi global.

Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk besar tentu tidak terlepas dari persoalan ini. Setiap tahun berbagai lembaga pemerintah melakukan pengumpulan data untuk memenuhi indikator SDGs. Data tersebut sangat rinci dan mencakup hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Sementara itu, Indonesia sebenarnya telah memiliki lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan statistik nasional, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), yang selama ini telah bekerja menyediakan data bagi kebutuhan perencanaan pembangunan nasional.

Dengan adanya lembaga statistik nasional yang kuat, muncul pertanyaan lain: apakah pengumpulan data dalam kerangka SDGs masih benar-benar diperlukan secara eksternal? Ataukah sebenarnya negara sudah memiliki mekanisme sendiri untuk mengelola data pembangunan tanpa harus membuka terlalu banyak akses kepada pihak luar?

Pertanyaan tersebut semakin relevan jika melihat kondisi geopolitik dunia yang saat ini semakin tidak menentu. Persaingan ekonomi antar negara besar, konflik kepentingan sumber daya, serta perang pengaruh dalam berbagai bidang membuat hubungan internasional sering kali terlihat seperti arena kompetisi yang keras. Dalam situasi seperti ini, banyak pengamat menilai bahwa negara-negara harus semakin berhati-hati dalam mengelola data yang bersifat sensitif.

Data penduduk, misalnya, bukan hanya sekadar informasi administratif. Di dalamnya terdapat gambaran mengenai struktur demografi, produktivitas tenaga kerja, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta potensi pasar yang sangat besar. Informasi seperti ini jika dikuasai oleh pihak asing dapat menjadi dasar bagi strategi ekonomi global yang mungkin tidak selalu berpihak kepada negara pemilik data.

Karena itu, sebagian kalangan berpendapat bahwa privasi data dalam skala negara harus dijaga dengan sangat ketat. Data penduduk, data ekonomi, maupun data sosial seharusnya berada di bawah kendali penuh pemerintah nasional. Transparansi tetap penting, namun harus disertai dengan batasan yang jelas mengenai siapa saja yang dapat mengakses data tersebut dan untuk tujuan apa.

Apabila suatu program internasional, termasuk SDGs, pada akhirnya terbukti atau bahkan hanya terindikasi kuat menjadi alat bagi kepentingan negara adidaya, maka sudah seharusnya negara-negara berkembang melakukan evaluasi secara serius. Program yang semula dimaksudkan untuk membantu pembangunan tidak boleh berubah menjadi instrumen yang justru membuka kerentanan baru bagi kedaulatan nasional.

Dalam skenario yang lebih ekstrem, jika kekhawatiran tersebut benar-benar terbukti, sebagian pihak bahkan berpendapat bahwa langkah terbaik adalah menghentikan program tersebut serta menghapus seluruh data yang telah dihimpun dalam sistem global. Negara dapat kembali mengandalkan sistem statistik nasional yang sudah ada, sekaligus memperkuat kerja sama regional yang lebih setara.

Tentu saja pandangan ini masih menjadi bagian dari perdebatan yang panjang. Tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa SDGs tetap memiliki manfaat besar bagi pembangunan dunia, terutama dalam mendorong kerja sama global untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, dan krisis lingkungan.

Namun satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah pentingnya kewaspadaan dan kedaulatan data. Dalam era digital dan globalisasi informasi seperti saat ini, data sering disebut sebagai “minyak baru” yang memiliki nilai ekonomi dan strategis sangat tinggi. Negara yang mampu mengelola datanya dengan baik akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam percaturan global.

Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, pertanyaan mengenai relevansi SDGs bukan sekadar soal mengikuti agenda internasional atau tidak. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap program global benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat tanpa mengorbankan kedaulatan nasional.

Pada akhirnya, diskusi mengenai SDGs seharusnya mendorong kita untuk lebih kritis dan bijak. Kerja sama internasional memang penting, tetapi kedaulatan data dan kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama. Dalam dunia yang semakin kompetitif dan sering kali diwarnai logika “hukum rimba”, kehati-hatian dalam mengelola informasi strategis bukanlah bentuk ketertutupan, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال